Bahan Filter Kompresor Udara Sekrup Yang Baik?

Termasuk kertas saring mikropor, bahan filter serat kaca,Filter Kompresor Udara Sekrup Seleksi materi terutama tergantung pada fungsi dan lingkungan kerjanya. ‌

Bahan Elemen Filter Udara

Fungsi utama elemen filter udara adalah untuk memfilter udara yang memasuki kompresor udara untuk mencegah kotoran memasuki mesin utama. Bahan umum termasuk kertas saring impor presisi tinggi. Kertas filter ini memiliki efek filtrasi yang presisi tinggi dan baik, dan secara efektif dapat memblokir debu dan kotoran lainnya ‌.

Bahan filter oli

Filter oli digunakan untuk menyaring kotoran dalam oli dan melindungi mesin. Bahan umum adalah kertas yang dirawat khusus, biasanya kertas saring mikroporous yang diolah dengan resin. Kertas filter ini memiliki efisiensi filtrasi yang tinggi dan umur layanan yang panjang, biasanya 1500 ~ 2000 jam ‌.

Bahan Elemen Filter Pemisah Minyak dan Gas

Komponen kunci dari elemen filter pemisah minyak dan gas adalah bahan filter serat kaca mikron. Diameter serat gelas yang benar dan pemilihan ketebalan merupakan faktor penting untuk memastikan efek filtrasi. Pemisah minyak dan gas impor biasanya berkualitas baik, yang dapat memastikan kualitas udara terkompresi dan masa pakai elemen filter ‌.

Saran seleksi

1.AElemen Filter IR: Pilih kertas filter impor presisi tinggi untuk memastikan efek filtrasi dan keamanan host.

2.OIL Filter: Pilih kertas saring mikroporous yang diobati khusus untuk memastikan efisiensi filtrasi dan umur layanan yang panjang.

3.oFilter pemisah IL dan gas: Pilih bahan filter serat gelas mikron untuk memastikan efek pemisahan oli dan gas yang efisien.

Dengan memilih bahan yang tepat dan pemeliharaan rutin, Anda dapat memastikan operasi normal dan memperpanjang masa pakai kompresor udara sekrup. Saat memilih dan mengganti elemen filter, perlu untuk memperhatikan faktor -faktor seperti ruang lingkup penerapan elemen filter dan model kompresor untuk sepenuhnya memastikan kualitas penyaringan udara dan umur peralatan.


Waktu posting: Oktober-30-2024